Sebagai informasi berikut kami sampaikan untuk perhitungan pelunasan dipercepat :
Sisa hutang pokok sebelum dikenakan bunga + Selisih bunga berjalan antara tanggal jatuh tempo dengan tanggal pelunasan + penalty 5% dari hutang pokok + Denda yang harus dibayarkan (bila ada).
Untuk informasi dan bantuan lebih lanjut, silakan Anda hubungi kami lewat informasi di website ini.
Agunan dapat anda ambil kembali segera (max H+1), setelah pembayaran pelunasan efektif kami terima di rekening kami.
Alamat Kantor Pusat : Jalan Prof. Dr. Ida Bagus Mantra No.88B Ketewel, Sukawati Gianyar
Bali - Indonesia Alamat Kantor Kas : Jalan Kecubung No.3C Semarapura Klod, Klungkung Bali - Indonesia (0361) 8405173 / (0366) 22103
|
|
©2024. PT. BPR Surya Natapala. All Rights Reserved | Powered by Solv |